PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG
Pasal 39
BAB 2 — PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
Pemberian Insentif berupa penyediaan sarana pengolahan DG dan IG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (4) dilakukan dengan:
- penyediaan sarana untuk menyimpan Perangkat Lunak pengolah DG dan IG yang bebas dan terbuka; dan
- penyediaan server yang dapat diakses dengan mudah oleh Pengguna.
