PP
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1976 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1975...
Pasal 3
BAB 2 — PENYESUAIAN
Partai Politik dan Golongan Karya yang dimaksud pada Pasal 2 selambat- lambatnya tanggal 26 Agustus 1976 melaporkan kepada PRESIDEN tentang :
a. Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga masing-masing;
b. Catatan Nama, Umur, dan Pekerjaan dari Pengurus masing-masing Tingkat Pusat, Daerah Tingkat I, dan Daerah Tingkat II.
