PP
PENGELOLAAN ASET JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Pasal 6
BAB 2 — PERENCANAAN PENGELOLAAN
Rancangan rencana pengelolaan aset Jaminan Sosial Kesehatan sebagaimana dimksud dalam Pasal 4 huruf b paling sedikit memuat rencana pengelolaan:
- aset dan liabilitas BPJS Kesehatan; dan
- aset dan liabilitas Dana Jaminan Sosial Kesehatan.
