PP
PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
Pasal 95
Tahun buku Perusahaan merupakan tahun takwim, kecuali jika ditetapkan lain oleh Menteri.
Bagian Kelimabelas Karyawan Perusahaan
Tahun buku Perusahaan merupakan tahun takwim, kecuali jika ditetapkan lain oleh Menteri.
Bagian Kelimabelas Karyawan Perusahaan