PP
PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
Pasal 11
Perusahaan ini didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas.
Bagian …
Bagian Kedua Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Perusahaan ini didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas.
Bagian …
Bagian Kedua Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha