PP
PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Pasal 44
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Ayat (1) Ketentuan ini dimaksudkan untuk melindungi Pengguna Sistem Elektronik dari pengiriman Informasi Elektronik yang bersifat mengganggu (spam).
Contoh bentuk spam yang umum dikenal misalnya spam e-mail, spam pesan instan, spam usenet newsgroup, spam mesin pencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam berita pada telepon genggam, dan spam forum Internet.
Ayat (2) Cukup jelas.
