Pasal 34
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Ayat (1) Cukup jelas.
Ayat (2) Huruf a Yang dimaksud dengan bentuk “visual” adalah tampilan yang dapat dilihat atau dibaca, antara lain tampilan grafis suatu website.
Huruf b Yang dimaksud dengan bentuk “audio” adalah segala sesuatu yang dapat didengar, antara lain layanan telemarketing.
Huruf c Contoh bentuk data elektronik adalah electronic data capture (EDC), radio frequency identification (RFI), dan barcode recognition.
Electronic data capture (EDC) adalah Agen Elektronik untuk dan atas nama Penyelenggara Sistem Elektronik yang bekerjasama dengan penyelenggara jaringan. EDC dapat digunakan secara mandiri oleh lembaga keuangan bank dan/atau bersama-sama dengan lembaga keuangan atau nonkeuangan lainnya.
Dalam . . .
Dalam hal Transaksi Elektronik dilakukan dengan menggunakan kartu Bank X pada EDC milik Bank Y, maka Bank Y akan meneruskan transaksi tersebut kepada Bank X, melalui penyelenggara jaringan tersebut.
Huruf d Cukup jelas.
