PP
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 tentang ANGKUTAN DI PERAIRAN
Pasal 83
BAB 6 — TARIF ANGKUTAN DI PERAIRAN
Tarif usaha penunjang angkutan laut terdiri dari: a. tarif bongkar muat barang; b. tarif jasa pengurusan transportasi; c. tarif ekspedisi muatan kapal laut; d. tarif angkutan perairan pelabuhan; e. tarif penyewaan peralatan angkutan laut/perlatan penunjang angkutan laut; f. tarif tally; g. tarif depo peti kemas. Pasal 84 …
