PP
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1999 tentang PENGAMANAN ROKOK BAGI KESEHATAN
Pasal 29
BAB 3 — PERAN MASYARAKAT
Peran masyarakat dilaksanakan melalui: a. pemikiran dan pertimbangan berkenaan dengan penentuan kebijaksanaan dan atau pelaksanaan program pengamanan rokok bagi kesehatan; b. penyelenggaraan, … b. penyelenggaraan, pemberian bantuan dan atau kerja sama dalam kegiatan penelitian dan pengembangan penanggulangan bahaya
merokok terhadap kesehatan; c. pengadaan dan pemberian bantuan sarana dan prasarana bagi penyelenggara pengamanan rokok bagi kesehatan; d. keikutsertaan dalam pemberian bimbingan dan penyuluhan serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat berkenaan dengan penyelenggaraan pengamanan rokok bagi kesehatan; e. kegiatan pengawasan dalam rangka penyelenggaraan pengamanan rokok bagi kesehatan.
