PP
PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pasal 9
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 202562 A
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
7 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Jan:uari2024
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
JOKO WIDODO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Jan:uari 2024
MENTERI SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK TNDONESIA,
ttd.
PRATIKNO
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 18
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERTAN SEKRETARIAT NEGARA
INDONESIA Perundang-undangan Hukum,
Djaman
SK No 209577 A
