PP
PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Pasal 5
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar. . .
SK No 093452A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2O Februari202S
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2O Februari 2023
,
ttd.
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Deputi Bidang Perundang-undangan dan Hukum,
Djaman
SK No 169732A
