PP
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981 tentang PERLINDUNGAN UPAH
Pasal 35
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja, maka ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan upah, sejauh telah diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tidak berlaku.
