PP
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981 tentang PERLINDUNGAN UPAH
Pasal 34
BAB 6 — KETENTUAN PIDANA
Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31, Pisal 32, dan Pasal 33 adalah pelanggaran.
BAB 6 — KETENTUAN PIDANA
Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31, Pisal 32, dan Pasal 33 adalah pelanggaran.