PP
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1980 tentang PENSIUN BAGI BEKAS KETUA DAN BEKAS WAKIL KETUA...
Pasal 13
Ketentuan-ketentuan teknis pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara baik secara bersama-sama atau secara sendiri- sendiri menurut bidang tugasnya masing-masing.
