PP
REKLAMASI DAN PASCATAMBANG
Pasal 24
BAB 5 — ### PELAKSANAAN DAN PELAPORAN
Dalam hal reklamasi berada di dalam kawasan hutan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil, penilaian
8 / 24
www.hukumonline.com
keberhasilan reklamasi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
