PP
PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA
Pasal 1
(1) Dalam rangka meningkatkan kinerja, nilai tambah, dan
peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham PT Bank Bukopin Tbk, dilakukan penerbitan dan penjualan saham baru melalui:
- Penawaran umum perdana saham (initial public offeing) pada tahun 2006;
- Program kepemilikan saham oleh karyawan (employee stock allocationl pada tahun 2006;
- Program kepemilikan saham oleh karyawan, anggota direksi, dan/atau anggota dewan komisaris (management and employee stock option programl pada tahun 2OO7, 2008, 2OO9, 2OlO, 2}ll, 2OI2, dan 2013;
- Penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu pada tahun 2OO9, 2}ll, 2014, 2018, dan 2O2O; dan
- Penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu pada tahun 202O.
(2) Hak memesan efek terlebih dahulu dalam penerbitan dan
penjualan saham sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d yang menjadi bagian negara, tidak diambil bagian oleh Pemerintah Republik Indonesia.
