PP
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2000 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI...
Pasal 3
Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri dari : a. Pensiun pokok b. tunjangan isteri/suami; dan c. tunjangan anak
