PP
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1999 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM...
Pasal 2
(1) Penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berupa 3 (tiga) buah pesawat terbang Fokker-100 dengan register PK MJA, MJC dan MJD beserta suku cadangnya, yang perolehannya dibiayai dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggara 1993/1994 dan saat ini ada dibawah pengelolaan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Merpati Nusantara Airlines. (2) Nilai penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah sebesar Rp. 247.338.117.577,86 (dua ratus empat puluh tujuh miliar tiga ratus tiga puluh delapan juta seratus tujuh belas ribu lima ratus tujuh puluh tujuh rupiah delapan puluh enam sen). BAB II …
