PP
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1999 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM...
Pasal 1
Negara Republik INDONESIA melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Merpati Nusantara Airlines yang didirikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 10 Tahun 1997.
