PP
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2005 tentang TATA CARA PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN,...
Pasal 7
BAB 2 — PENATAUSAHAAN ATAS PENGELOLAAN SURAT UTANG NEGARA
(1) Hasil penerbitan/penjualan Surat Utang Negara disetorkan ke rekening kas negara. (2) Tata cara penyetoran dan pengelolaan dana hasil penerbitan/penjualan Surat Utang Negara dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
