PP
Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang STATUTA UNIVERSITAS INDONESIA
Pasal 15
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
UI memberikan gelar kepada lulusan sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan yang diikutinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
