PP
LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI
Pasal 43
BAB 5 — ASET, PINJAMAN, DAN PENGELOLAAN
LPI menyimpan dan mengelola rekaman data untuk setiap investasi melalui Dana Kelolaan Investasi (Fundl sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1), termasuk namun tidak terbatas pada:
- nama;
- bentuk, kedudukan, dan yurisdiksi hukum yang mengaturnya;
- tanggal dan jangka waktu;
- modal;
- pembagian jumlah saham, unit penyertaan atau bentuk partisipasi lainnya;
- nama pihak ketiga mitra kerja sama; dan/atau
- nama pengurus.
