PP
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang KELURAHAN
Pasal 29
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Semua peraturan pelaksanaan yang mengatur mengenai kelurahan dan lembaga kemasyarakatan yang bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
