PP
PERUSAHAAN UMUM (PERUM) KEHUTANAN NEGARA
Pasal 87
Dalam melaksanakan tugasnya, Satuan Pengawasan Interndepkumham.go.id wajib menjaga kelancaran tugas satuan organisasi lainnya dalam Perusahaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Bagian Kesepuluh Komite Audit dan Komite Lainnya
