PP
KAWASAN EKONOMI KHUSUS GRESIK
Pasal 2
Kawasan Ekonomi Khusus Gresik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memiliki luas 2.167 (dua ribu seratus enam puluh tujuh) hektar yang terletak dalam wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.
