PP
PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Pasal 76
BAB 6 — LEMBAGA SERTIFIKASI KEANDALAN
(1) Sertifikat Keandalan yang diterbitkan oleh Lembaga
Sertifikasi Keandalan meliputi kategori:
registrasi identitas;
keamanan Sistem Elektronik; dan
kebijakan privasi.
(2) Pemenuhan terhadap kategorisasi sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) menentukan level Sertifikat
Keandalan.
2019, No. 185 -50-
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengaturan level
Sertifikat Keandalan sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.
