PP
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 tentang BANK UMUM
Pasal 36
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua peraturan perundang-undangan tentang Bank Umum yang bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
