PP
PENGUASAAN TEKNOLOGI KEANTARIKSAAN
Pasal 42
BAB 3 — STANDAR DAN PROSEDUR KEAMANAN DAN KESELAMATAN DALAM
(1) Penyediaan bahan baku dan komponen wajib
mengoptimalkan penggunaan bahan baku dan komponen produk dalam negeri. (21 Penyediaan bahan baku dan komponen produk dalam negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Pasal43...
SK No 167933 A
FRESIDEN
-2t-
