Pasal 4
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Ayat (1) Huruf a Yang dimaksud dengan "mandiri" adalah kemampuan ban[sa dalam mengUasai ilmu pengetahuan dan tekriologi Keantariksaan yang sejajar dan sederajat dengan negara maju dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri sehingga mampu bersaing' Huruf b yang dimaksud dengan "kerja sama nasional" adalah kerja sama yang dilakukan diantaranya dengan p".!.,*"n tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, p"ri"tittt^t, dErah, badan usaha milik negara dan swasta. yang dimaksud dengan "kerja sama internasional" adalah kerja sama yang dilakukan diantaranya dengan negara, organisasi internasional, dan swasta Asing dalam Ueituk bilateral, regional dan/atau multilateral' Ayat(2) ...
SK No 169720 A
PRESIDEN
Ayat (21 Yang dimaksud dengan "ketentuan peraturan perundang- undangan" antara lain Undang-Undang yang mengatur mengenai perj anj ian internasional.
