PP
PENGUASAAN TEKNOLOGI KEANTARIKSAAN
Pasal 38
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat(2)...
SK No 167953 A
FRESIDEN
-t2-
Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. Ayat (4) Cukup jelas. Ayat (5) Huruf a Yang dimaksud dengan "aspek teknis" antara lain suhu, karakteristik bahan baku, dan paparan radiasi. Huruf b Yang dimaksud dengan "aspek lingkungan" antara lain suhu, listrik statis, gangguan frekuensi, kualitas udara, air, dan tanah. Ayat (6) Cukup jelas.
