PP
DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
Pasal 80
BAB 14 — KETENTUAN PENUTUP
Semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan dekonsentrasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, serta pendanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan Peraturan Pemerintah ini.
