PP
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI
Pasal 13
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, Peraturan Pemerintah
Nomor 32 Tahun 1995 tentang Komisi Banding Merek (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3607) dinyatakan tidak
berlaku.
