PP
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI
Pasal 11
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, pengangkatan Ketua,
Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Banding yang ditetapkan oleh
Menteri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1995
tentang Komisi Banding Merek, tetap berlaku sampai berakhirnya
jangka waktu masa jabatannya.
