PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1994 tentang LEMBAGA SENSOR FILM
Pasal 20
BAB 4 — PEDOMAN DAN KRITERIA PENYENSORAN
Pedoman penyensoran dan Kriteria Penyensoran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan Pasal 19, dilaksanakan oleh para anggota LSF dengan penuh rasa tanggung jawab dan memperhatikan sifat kontekstual sebuah film, kemajuan teknologi serta perkembangan tata nilai di dalam masyarakat.
