PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT...
Pasal 6
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
(1) Pusat Pemerintahan Kecamatan Tegal Barat berkedudukan di Kelurahan Tegalsari. (2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Tegal Timur berkedudukan di Kelurahan Panggung. (3) Pusat Pemerintahan Kecamatan Margadana berkedudukan di Desa Sumur Panggang. (4) Pusat Pemerintahan Kecamatan Tegal Selatan berkedudukan di Desa Bandung.
