PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT...
Pasal 10
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini semua peraturan yang mengatur batas-batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal dinyatakan tidak berlaku lagi.
