PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang PENGAWASAN ATAS PEREDARAN, PENYIMPANAN DAN...
Pasal 11
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini, diatur lebih lanjut oleh Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan.
