PP
KAWASAN EKONOMI KHUSUS LIDO
Pasal 7
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 069468 A
PRESIDEI.I
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2O2l
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2Q2l
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
-undangan dan trasi Hukum,
vanna Djaman
SK No 069469 A
PRES IDEN
