PP
TATA CARA PENETAPAN TARIF ATAS JENIS
Pasal 22
BAB 4 — PENYUSUNAN, EVALUASI, DAN PENETAPAN
Pimpinan Instansi Pengelola PNBP selaku penyusun rancangan kontrak yang substansinya te1dapat pengaturan dan/atau penetapan tarif atas jenis PNBP yang berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam harus berkoordinasi dengan Menteri selaku pengelola fiskal.
