PP
TATA CARA PENETAPAN TARIF ATAS JENIS
Pasal 12
BAB 3 — PERTIMBANGAN DALAM PENYUSUNAN TARIF ATAS
Tarif atas jenis PNBP yang berasal dari Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat
(3) disusun dengan mempertimbangkan:
- kebutuhan investasi Badan;
- kondisi keuangan Badan;
- operasional Badan; dan/ a tau
- kebijakan Pemerintah.
