PP
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 4
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
(1) Pusat pemerintahan Kecamatan Sidorejo berkedudukan di Kelurahan Sidorejo Lor. (2) Pusat pemerintahan Kecamatan Tingkir berkedudukan di Desa Sidorejo Kidul. (3) Pusat pemerintahan Kecatnatan Argomulyo berkedudukan di Desa Cebongan. (4) Pusat pemerintahan Kecamatan Sidomukti berkedudukan di Kelurahan Mangunsari.
