PP
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM
Pasal 39
BAB 3 — KAWASAN PELESTARIAN ALAM
Upaya pengawetan pada zona inti dilaksanakan dalam bentuk kegiatan: a. perlindungan dan pengamanan; b. inventarisasi potensi kawasan; c. penelitian dan pengembangan dalam menunjang pengelolaan.
Pasal 40 …
