PP
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1996 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PENCABUTAN IZIN USAHA,...
Pasal 15
BAB 2 — PEMBENTUKAN TIN KEGIATAN SERTA TATA CARA LIKUIDASI BANK
(1) Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya anggota Tim Likuidasi dilarang mengambil keuntungan untuk diri sendiri. (2) Anggota Tim Likuidasi bertanggung jawab secara pribadi apabila dalam melaksanakan tugasnya dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).
