PP
KAWASAN EKONOMI KHUSUS BATAM AERO TECHNIC
Pasal 4
(1) Kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Batam
Aero Technic sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas:
- produksi dan pengolahan;
- logistik dan distribusi;
- riset, . .
SK No 098588 A
PRES IDEN
- riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi; dan/atau
- ekonomi lain.
(2) Kegiatan ekonomi lain sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf d ditetapkan oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
