PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG
Pasal 16
BAB 4 — DANA KEHORMATAN
Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia, Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia, Janda, Duda, atau Yatim-Piatu dari Veteran Anumerta Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia dan Veteran Anumerta Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia yang telah mendapatkan Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia berhak mendapatkan Dana Kehormatan.
