PP
PENDIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Pasal 5
BAB 3 — ANGGARAN DASAR
Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia I didirikan dengan jangka waktu sampai dengan SBSN yang diterbitkannya jatuh tempo atau dinyatakan lunas seluruhnya.
