PP
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1999 tentang TATA CARA PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN...
Pasal 5
BAB 2 — TATA CARA PEMANTAUAN
Laporan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf a disampaikan kepada PRESIDEN dan Dewan Perwakilan Rakayat berdasarkan tahun anggaran.
