PP
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1999 tentang TATA CARA PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pemantauan dan evaluasi terhadap Komisi Pemeriksa yang dilakukan oleh
dan Dewan Perwakilan Rakyat bertujuan untuk meningkatkan kinerja Komisi Pemeriksa dengan cara mengetahui dan memperoleh informasi di bidang keuangan, personalia, sarana dan prasarana, dan hasil kerja.
