PP
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN
Pasal 13
BAB 2 — USAHA PARIWISATA
Usaha jasa agen perjalanan wisata diselanggarakan oleh Perseroan Terbatas atau Koperasi, dalam bentuk Agen Perjalanan Wisata. Pasal 14…
