PP
STATUTA INSTITUT PERTANIAN BOGOR
Pasal 16
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Penyelenggaraan program pendidikan bersama-sama dengan Perguruan Tinggi lain dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan sehingga terjadi mutualisme program pendidikan. Bentuk penyelenggaraan program pendidikan bersama tersebut antara lain berupa program sandwhich dan double atau twin degree.
